Nusantara Netizen – Lahat
Agus bin Sobirin (35) warga Lingga Jaya SP1 Bumi Lampung, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi lantaran tega menghabisi nyawa Lilis Manda Sari (30) yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sunaryanto S.I.K melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. Dijelaskan kronologis pembunuhan tersebut terjadi di Bengkurat, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada Minggu, (17/04/2022) sekitar pukul 17:30 WIB.
“Awalnya pelaku menemui korban yang tidak lain adalah istrinya di rumah kakak korban yang bernama didi, setelah itu terjadilah cekcok mulut antara mereka sehingga korban meminta cerai dengan pelaku.”
Kemudian lanjutnya, karena tidak mau di cerai oleh korban yang merupakan sang istri, pelaku langsung marah-marah dan mengeluarkan senjata tajam dan langung membabi buta menusuk korban.




