Nusantara Netizen – Gayo Lues
Terbilang apes, sebanyak 2 orang terduga dengan Inisial JH (32) warga Desa Selamat Indah Kecamatan Semadam Aceh Tenggara, dan J (25), warga Keran Alur Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, mesti berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Gayo Lues saat patroli. Ironisnya, selain ditemukan 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu, dari tangan pelaku juga didapati 2 set kunci T dan obeng yang sudah di modifikasi, Senin (4/4/2022) sekira pukul 18.00 WIB kemarin.
“Ya, dari hasil patroli Kamtibmas yang dilakukan oleh anggota opsnal, kami telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang dengan inisial JH dan J, atas kepemilikan narkotika jenis Shabu, dan 2 (dua) set Kunci T,” ungkap Kasat Reskrim AKP. Zia Ul Archam, S.I.K, Selasa (5/4/2022).
Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan ke dua terduga tersebut saat itu di depan SPBU Pengkala, berawal dari personil Sat Reskrim Polres Gayo Lues yang sedang melaksanakan patroli di seputaran kota Blangkejeren dan melintas pada wilayah tersebut.




