Nusantara Netizen – Bandar Lampung
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji mendampingi prosesi penyerahan ijazah dan BPKB kendaraan bermotor milik eksponen/mantan tenaga kontrak/karyawan perusahaan Cat skala nasional yaitu PT. Warna Agung (WA) Cabang Lampung, saudara Hermanto yang menjadi jaminan selama dirinya bekerja menjadi ASR di PT WA tersebut.
Melalui keterangan persnya, sosok aktivis yang karib disapa Seno Aji ini mengutarakan bahwa dengan telah diserahkannya ijazah dan BPKB Kendaraan jenis motor milik saudara Hermanto oleh pihak PT. WA Cabang Lampung maka telah tercapai kata mufakat dalam memecahkan persoalan antara mantan karyawan dengan PT. WA.
“Saudara Hermanto sebagai eksponen/mantan Karyawan PT Warna Agung Cabang Lampung dalam jabatannya sebagai ASR periode 15 Oktober 2019 sampai dengan 31 Agustus 2021 telah menitipkan ijazah dan BPKB kendaraan bermotor selama bekerja ke PT WA namun sampai dengan dirinya mengundurkan diri ijazah dan BPKB tersebut belum diserahkan oleh pihak Perusahan dengan alasan masih adanya kewajiban Saudara Hermanto yang belum ditunaikan yaitu adanya beban faktur penjualan yang belum terbayar, selain itu pihak PT WA juga belum membayar gaji Saudara Hermanto periode Bulan Agustus 2021, namun dengan adanya mediasi pada Selasa (8/2/2022) antara pihak PT WA Cabang Lampung dengan Saudara Hermanto maka dicapailah kata kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah kekeluargaan, maka pada Hari ini telah diserahkan langsung ijazah dan BPKB milik Hermanto oleh pihak Perusahaan”, kata Seno Aji pada Senin (21/3/202).




