Dalam penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Manager PT WA Cabang Lampung, Vr, yang diwakili oleh Staff Administrasi,FA, dan diterima langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, turut hadir pula Hermanto.
“Sebelum diserahkan ijazah dan BPKB milik Saudara Hermanto oleh PT WA Cabang Lampung, tadi ditandatangani terlebih dahulu berita acara penyerahan para pihak, maka dengan telah diterima ijazah dan BPKB tersebut dalam keadaan dan kondisi baik maka disimpulkan bahwa persoalan dianggap selesai”, pungkas Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji.
Sementara, usai agenda penyerahan ijazah dan BPKB tersebut, Hermanto memberikan apresiasi tinggi dan ucapan terimakasih kepada DPP KAMPUD.
“Alhamdulillah, dengan didampingi oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Bapak Seno Aji tadi telah diserahkan ijazah dan BPKB kendaraan bermotor Saya yang selama ini masih tertahan pihak Perusahaan, tentunya Saya secara pribadi memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terimakasih, karena DPP KAMPUD berkenan memberikan pendampingan terhadap persoalan sengketa saya dengan perusahaan, dan mernyambungkan kembali tali silaturahmi antara saya (mantan karyawan PT. WA Cabang Lampung) dengan pihak peruhsaan PT WA”, tandas Hermanto.
(Wartawan Wiwin Hendra)




