Nusantara Netizen – Pidie
Mantan Gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) eks Tripoli menyatakan,tidak akan mengakui dan mengikuti kepemimpinan Muzakir Manaf dan Kamaruddin Abubakar sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) ataupun Partai Aceh (PA). Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap hasil rapat mantan GAM Tripoli Libya se-Aceh, yang berlangsung di Kantor DPW PA Kabupaten Pidie, pada Kamis 17 Maret 2022.
Rapat tersebut mengatas namakan Komite Mualimin Atjeh, yang tersebut berisikan empat poin terhadap kepemimpinan Muzakir Manaf dan Kamarudin Abubakar atau Abu Razak dalam hal menjalankan roda organisasi selama proses perdamaian di Helsinki Finlandia pada tahun 2005 sampai tahun 2022.
Berikut pernyataan sikap yang dibacakan oleh Muhammad Ridwan alias Raja Wan:
#* Di poin (a), eks pasukan Tripoly Libya se-Aceh menilai Muzakir Manaf dan Kamaruddin Abubakar tidak bertanggung jawab terhadap proses perdamaian Aceh sehingga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan sesuai isi perjanjian MoU Helsinki antara RI dan GAM Tanggal 15 Agustus 2005 lalu.




