Nusantara Netizen – Aceh Timur
Mukhsin mantan aktivis Anti korupsi meminta kepada semua pihak, stop komentar negatif terhadap penegak hukum Aceh Timur.
“Jangan sembarang komentar, apalagi menyalahi aparat hukum pada kejadian kebakaran dikecamatan Rantau Panjang. Dikarenakan upaya menyelesaikan pengeboran sumur minyak ilegal atau Awak Media. Rabu (15/03/2022) disebuah warung kopi, desa Aluebu Tuha. Kecamatan Peureulak Barat.
Lanjutnya, seharusnya yang dipersalahkan pemerintah kabupaten Aceh Timur dan Aceh, Bukan penegak hukum. “Persoalan penambangan minyak diKecamatan Rantau Panjang ini sudah cukup lama namun upaya Pemerintah kabupaten Aceh Timur sendiri dalam menyelesaikan persoalan pengeboran sumur minyak ilegal terindikasi tidak ada sama sekali, padahal dampak negatif terhadap lingkungan cukuplah besar.
Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi salah satu fokus utama dalam penertiban praktik tersebut”.
Tambahnya, tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan mengatakan bahwa sampai dengan Oktober 2020 tercatat sebanyak 4.500 sumur ilegal masih beroperasi di Indonesia, dengan total produksi sekitar 2.500 barel minyak per hari.



