Nusantara Netizen – Pedamaran
Lembaga Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen DPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Menduga, pengelolaan dana operasional kantor Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada tahun 2020 dan 2021 di tengarai tidak sesuai peruntukan.
Dalam 2 (dua) tahun terakhir dana yang di alokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin berkala gedung kantor dan belanja perlengkapan kantor di duga pelaksanaannya tak sesuai SOP.
Dikatakan oleh Ketua Lembaga KPK Independen Irwan kepada media. pada hari Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 10.00 wib di kantornya.
“Dalam 2 tahun terakhir laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kecamatan Pedamaran di duga tidak sesuai peruntukan.
Jika nantinya tim investigasi KPK Independen dilapangan menemukan unsur penyimpangan dalam penggunaan anggaran, maka kami akan meminta ke pihak inspektorat Kabupaten OKI untuk meninjau ulang laporan keuangan Kecamatan Pedamaran.
Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi terkait adanya laporan dari masyarakat yang menduga jika oknum Camat telah merugikan keuangan daerah serta dalam mengelola dana operasional kantor Kecamatan Pedamaran oknum T juga dinilai tak transparan.




