“Indikasi dugaan penyimpangan pada tahun anggaran 2020 lalu terindikasi pada pelaksanaan pembangunan Garasi/kanopi motor dengan anggaran senilai Rp. 49.000.000. Pemeliharaan rutin / berkala gedung kantor Rp 27.500.000. Pengadaan Mebeleur (Paten) senilai Rp. 40.000.000, dengan rincian kursi lipat 20 buah dan kursi plastik 100 buah.” Jelasnya.
Dikatakan Irwan. Di perkirakan akibat dari kurangnya perawatan, sehingga kondisi kantor Camat Pedamaran saat ini benar-benar memprihatinkan.
Untuk itu pihaknya juga akan mempertanyakan dana perawatan rutin berkala gedung kantor Camat Pedamaran tahun anggaran 2021 lalu.
“Sesuai dengan PERPU No 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan dan terlebih lagi saat ini Kas keuangan daerah kabupaten OKI sedang Defisit.
Harusnya oknum camat T mendukung kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam menstabilkan perekonomian dampak pandemi.” Pungkasnya.
Awak media sudah berusaha menghubungi Camat Pedamaran dan sehubungan kontak awak media ini di blokir oleh Camat Pedamaran maka berita ini juga telah di sampaikan ke Seketaris Camat Pedamaran namun tidak ada respon.




