Simalungun, Nusnet.news– Polres Simalungun membantah informasi mengenai dugaan adanya setoran uang secara rutin setiap minggu kepada oknum kepolisian di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan. Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan berjudul “Dugaan Setoran Mingguan Guncang Polsek Bandar Huluan, Propam Diminta Turun Tangan” yang beredar pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan pemberian uang secara rutin dari pihak yang disebut berinisial THM JW 78 kepada oknum tertentu di lingkungan kepolisian. Pemberitaan itu sendiri menyatakan informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terbukti secara hukum.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya dugaan setoran mingguan sebagaimana yang diberitakan.
“Informasi mengenai adanya setoran mingguan kepada personel Polsek Bandar Huluan sebagaimana pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami tidak pernah membenarkan adanya praktik setoran rutin kepada personel kepolisian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.




