Siantar, Nusnet.news- Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat respon cepat laporan warga dengan mengamankan tiga orang positif (+) pengguna narkotika jenis sabu di rumah Jalan Jintar Saragih Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 28 April 2026 sore sekira pukul : 17.30 WIB.
Ketiga orang itu terdiri dua orang laki laki inisial SAD (27) warga Desa Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun dan JP (45) warga Jalan Bah Bolon Merek Raya Kabupaten Simalungun serta satu orang wanita inisial MP (48) warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan bahwa awalnya sore itu sekira pukul 16.30 wib Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho S.H. M,.H beserta Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH dan personilnya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang sedang menggunakan Narkotika di jalan Jintar Saragih Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.




