Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho pimpin penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Jintar Saragih sesuai informasi masyarakat tersebut dan menemukan tiga orang sedang duduk didalam rumah tersebut. Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat isap berbentuk bong botol kecil, 1 buah celengan kecil didalamnya 2 buah kaca pirex disamping MP.
Lalu tas sandang warna hitam berisi 1 unit HP merk Vivo warna Ungu, 3 buah mancis dan uang sebesar Rp. 40.000. Tidak itu saja dari MP juga ditemukan barang bukti 1 buah tas warna hijau berisikan 1 buah power bang, 1 buah HP merk Samsung warna hitam, 1 buah HP Vivo warna hijau dan uang sebar Rp.30.000 serta sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat.
Kemudian ketiga orang tersebut beserta barang bukti diserahkan ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Personil Sat Resnarkoba pun melakukan test urine tersebut yang hasilnya ketiga orang tersebut positif pengguna narkotika jenis sabu.
“Ketiga orang itu sudah diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil test urine positif pengguna narkotika jenis sabu,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar.(S.Hadi Purba Tambak)




