Pematangsiantar, Nusnet.news- 13 Maret 2026 Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar sebagai peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya berdasarkan fakta kondisi lapangan saat ini.
Rikkot Damanik menyampaikan bahwa pihaknya sebagai organisasi yang berada dan beraktivitas langsung di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun melihat adanya perubahan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam kurun waktu terakhir.
Menurutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polres Pematangsiantar menunjukkan sinergi yang kuat dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami yang tinggal dan beraktivitas di Pematangsiantar dan Simalungun melihat langsung bahwa BNN dan Polres Pematangsiantar sangat aktif dan bersinergi dalam memberantas narkoba. Penangkapan terhadap pelaku semakin sering dilakukan dan kegiatan sosialisasi juga semakin masif. Karena itu kami menilai pernyataan bahwa Siantar peringkat satu peredaran narkoba tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Rikkot Damanik.




