Pematang Siantar, Nusnet.news- Mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, dengan melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personel BNNK Pematangsiantar, serta 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Sinergi Aparat Dalam Upaya P4GN
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Irwanta Sembiring.




