Pematang Siantar, Nusnet.news- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPW LSM ELANG MAS provinsi Sumatera Utara),S.Hadi P.SH, secara tegas mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar untuk segera membubarkan kegiatan hiburan malam yang digelar di Anda Karaoke, Jalan Ahmad Yani, Pematang Siantar.
Desakan ini muncul setelah beredarnya promosi acara bertajuk “BKBEATS PARTY NIGHT KTV” yang rencananya akan menampilkan DJ Diicky Setiawan, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Menurut S.Hadi P.SH, kegiatan tersebut patut dicurigai karena lokasi hiburan malam itu diduga kuat belum mengantongi izin resmi, baik berupa izin usaha maupun Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Kami mendesak Polres Siantar untuk tidak tutup mata. Anda Karaoke ini diduga beroperasi secara ilegal. Tidak hanya tanpa izin usaha dan NPPBKC, minuman yang disediakan pun patut dicurigai kelegalannya,” ujar S.Hadi P.SH kepada wartawan, Minggu (22/6).
S.Hadi P.SH juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi peredaran narkotika di tempat tersebut, khususnya pasca-ditutupnya Studio 21 yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu lokasi hiburan malam di kota itu.




