“Ada indikasi kuat tempat ini akan dijadikan sarang baru peredaran narkoba, terutama pil ekstasi. Jangan sampai kita kecolongan lagi. Aparat harus segera bertindak sebelum terlambat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPW LSM ELANG MAS menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar, termasuk kepada Polres Pematang Siantar, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, guna meminta penutupan tempat tersebut. DPW LSM ELANG MAS juga mendesak agar razia gabungan rutin dilakukan, termasuk dengan melibatkan pihak Bea Cukai.
Menurut S.Hadi P.SH, kegiatan semacam ini bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam moral generasi muda. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lokasi hiburan malam tersebut.
“Saat ini Pematang Siantar sedang berusaha bangkit dan membenahi citranya. Jangan biarkan ada oknum yang merusaknya lewat bisnis haram dan kegiatan ilegal,” pungkasnya.




