Pematangsiantar, Nusnet.news- Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dilaporkan masih terus berlangsung dengan leluasa meski telah meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut memiliki omset fantastis yang mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut selalu ramai dikunjungi para penjudi dari berbagai daerah. Meski aktivitas perjudian ini jelas melanggar hukum, hingga saat ini belum tampak adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum setempat.
Menurut sumber di lapangan, kegiatan sabung ayam tersebut diduga dimiliki oleh seorang pria berinisial Sangap T. Ia disebut-sebut memiliki pengaruh kuat hingga terkesan kebal hukum. Warga pun bertanya-tanya, mengapa aparat kepolisian seolah tutup mata terhadap aktivitas perjudian terang-terangan ini.
KETUA UMUM DPP lSM BOPPAN RI, TUANDI S, angkat bicara menanggapi maraknya praktik judi sabung ayam tersebut. Ia meminta Kapolres Pematangsiantar segera turun tangan dan menindak tegas pelaku serta pihak-pihak yang melindungi aktivitas melawan hukum tersebut. “Ini mencoreng wajah penegakan hukum. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat,” Tegasnya.




