T. Sianipar juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari jajaran Polres Pematangsiantar. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyebutkan, sabung ayam di lokasi tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, lokasi tersebut disebut-sebut dilengkapi dengan fasilitas lengkap, seperti tribun penonton, area parkir luas, dan penjagaan ketat dari oknum yang diduga sebagai “pengamanan” lapangan.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan razia dan menutup total lokasi perjudian tersebut. Mereka menilai, jika hal ini terus dibiarkan, akan berdampak negatif terhadap generasi muda dan memicu peningkatan kriminalitas di wilayah Pematangsiantar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar terkait laporan masyarakat mengenai perjudian sabung ayam tersebut. Warga menantikan aksi nyata aparat demi menegakkan supremasi hukum dan menjaga ketertiban umum.(S. Hadi P)




