Simalungun, Nusnet.news- Pematang Bandar, 11 Mei 2025 — Aksi cepat dan sigap dilakukan oleh Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dalam menggagalkan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Sabtu malam (10/5/2025), Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Danunit Intel segera melaporkan informasi kepada Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, sebelum menggerakkan personel ke lapangan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Danunit Intel bersama empat personel melakukan penggerebekan di lokasi. Empat pria dewasa berhasil diamankan, yaitu Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25). Keempatnya sempat berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh petugas.




