Labuhanbatu, Nusnet.news- Saat ini, telah terjadi polemik Lalulintas jalan di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Dimana, jalan menuju PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) menuju Sei Abal dalam keadaan rusak parah, dan terjadi penghadangan armada perusahaan oleh sejumlah masyarakat.
Situasinya terbilang terkendali, hanya saja kini telah menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.
“Sudah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin Jum’at (9/5/2025) di kantor dewan bang, intinya diwacanakan jalan itu akan dipasang portal sebagai langkah penegakan Perda No.7 Tahun 2024 tentang pembatasan Tonase Angkutan,” ujar Perwakilan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, Ferry Setiawan, Sabtu (10/5/2025).
Dirinya yang juga sebagai Ketua PMII Labuhanbatu Raya dan turut dalam RDP tersebut menambahkan, bahwa pihaknya mendorong DPRD untuk mendesak dinas terkait segera melakukan aksi sebagai konsentrasi penegakan Perda dimaksud.
Terpisah, Amir Lubis, Ketua Kelompok Perwakilan Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir, mengemukakan pemasangan portal sedikit kurang tepat. Sebab, akan berimplikasi akan terjadinya kemunduran produksi terhadap perusahaan yang berpotensi berimbas kepada pengurangan karyawan.




