Rantauprapat, Nusnet.news- AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, diamankan polisi saat sedang memakai Narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sadikin Lestari AMD Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram bruto, satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman, dua buah mancis, satu buah kaca pirek berisi sabu seberat 1,12 gram bruto, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.




