“Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkotika,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria yang beralamat di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Namun saat dilakukan pengembangan, petugas tidak menemukan keberadaan pria tersebut di lokasi yang dimaksud dan kini statusnya dalam pencarian.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.(Uban)




