Labuhanbatu, Nusnet.news- Team Khusus Polres Labuhanbatu kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 00.15 WIB di Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada malam sebelumnya, tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, Team Khusus yang dipimpin oleh IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Raja Guguk langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyamaran (undercover buy), salah satu personel tim berhasil melakukan transaksi dengan tersangka pertama berinisial A(28). Begitu barang bukti narkotika jenis sabu tampak di tangan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 7,92 gram bruto, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp880.000, satu plastik asoy merah, satu buku catatan, dan satu kotak powerbank merek Robot warna hijau.




