Labuhanbatu, Nusnet.news- Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan DW alias Bopeng 26 tahun Terduga Pelaku Narkoba tepatnya di belakang rumahnya yang beralamat di Dusun Siluman A Desa Tebing Linggahara Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu, Kamis 10 April 2025
Kapolres Labuhanbatu Akbp Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menjelaskan berawal dari informasi masyarakat Tim Satresnarkoba Pimpinan Kasat Akp Sopar Budiman, Tim yang di Komandoi Kanit 1 Ipda Ramadhan Hilal terjun langsung ke TKP melakukan Penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP dan berhasil di lakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki inisial DW Alias BOPENG di belakang rumahnya kemudian ditemukan dua bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu yang terjatuh ditanah tidak jauh dari pelaku kemudian Tim Opsnal Melakukan Interogasi terhadapnya bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut Benar miliknya yang di dapat dari seseorang dengan berinisial UC warga kec. Bilah Barat kab. Labuhanbatu saat ini masih dilakukan pengejaran.




