Adapun barang bukti yang diamankan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.69 gram bruto, dua bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, dua buah Sekop terbuat dari pipet, satu buah Handphone Samsung warna putih, satu buah kotak plastik warna putih dan Uang pecahan diduga hasil penjualan sebesar Rp.50.000.
Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti sedang berada di Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Syafrudin.(Uban)




