Sibolga, Nusnet.news- Menggunakan sabu, seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga, di jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota SIbolga Rabu 5/3/2025.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah seorang pria berinisial TZ alias R, 44 tahun.
“TZ alias R juga diketahui seorang residivis yang sehari-harinya seorang Nelayan, dan merupakan warga jalan Midin Hutagalung No. 106, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota sibolga,” ujarnya Rahmad, Kamis (6/3/2025).
Kasat Narkoba menjelaskan, kronologis pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa atau memiliki narkotika jenis dipinggir jalan KH. Ahmad Dahlan.
“Kemudian tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, setelah sampai di lokasi, tim opsnal berhasil mengamankan TZ alias R tanpa perlawanan,” katanya.




