Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditimbang dengan berat brutto 0.7 gram di kantong sebelah kanan celana panjang.
Saat diintrogasi, lanjut Kasat Narkoba, tersangka mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial R yang juga merupakan warga Kota Sibolga.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga guna penyidikan selanjutnya. Sementara terhadap R masih dilakukan proses pencarian,” ungkapnya. (fl/red)




