Nusnet.com,Labuhanbatu- Personel Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu amankan seorang laki – laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu – sabu di sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit oleh bertempat di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/2/2025).
Penangkapan inisial AN (22) warga Pangkatan tersebut bermula dari diperolehnya informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi sebuah pondok ditengah perkebunan kelapa sawit di Desa Kampung padang yang kerap dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu – sabu.
Hal tersebut dijelaskan Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro,S.I.P, melalui Lettu Inf Aswin Pasi Intel Kodim 0209/LB membenarkan adanya penangkapan tersebut, “benar adanya penangkapan terhadap seorang laki – laki diduga penyalah gunakan Narkoba jenis sabu – sabu”.
Kemudian informasi tersebut dilaporkan kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Ltt Inf Mahyudin Siregar, SH.,usai laporan tersebut (Pukul 08.00 Wib) atas perintah Dandim 0209/ LB melalui Danunit Intel memerintahkan 6 orang personel Dpp. Dansub Torwil Labuhanbatu Pelda J. Karo karo untuk melaksanakan pengecekan terkait informasi tersebut.




