Atas dasar perintah tersebut Tim langsung menuju lokasi yang diberikan masyarakat, dan saat tiba dilokasi telah di temukan seorang laki – laki sedang duduk di sebuah pondok ditengah perkebunan kelapa sawit.
Lebih lanjut di jelaakan Pasi Intel, pada saat dilaksanakan pengecekan dan interogasi singkat terhadap laki laki tersebut terdapat narkoba jenis sabu – sabu untuk diperjual belikan di pondok kebun kelapa sawit.
” Dari hasil pengecekan dan interogasi singkat ditemukan narkoba jenis sabu – sabu yang siap untuk di edarkan,”ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi singkat terhadap terduga tindak penyalah gunakan narkoba tersebut dijelakan nya bahwa sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam menjalankan aksinya, namun dalam pengakuannya bahwa barang tersebut di dapat dari seorang laki laki yang bernama lombok.
Danunit Intel 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar SH dan Lettu Inf Aswin Pasi Intel Kodim 0209/LB tiba di lokasi kejadian dan langsung membawa tersangka beserta barang bukti untuk diamankan dan dibawa menuju Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB.




