NusantaraNetizen – LABUHANBATU
Ahli waris Almarhum Mandor Hasan angkat bicara atas salah satu pemberitaan di media online yang menyebutkan Aman merupakan salah satu ahli waris dari Almarhum Mandor Hasan.
Keberatan ahli waris ini disampaikan kepada awak media ini di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada, Rabu (20/10/2021).
Mewakili Ahli Waris dari Almarhum Mandor Hasan, Muhammad Fajar Sidik (49) Warga Sei Tampang yang merupakan cucu dari Almarhum Mandor Hasan dan anak dari Almarhum Saibun HS mengaku bahwa sepengatahuan Meraka bahwa masalah tanah SK Gubernur tidak pernah dikuasakan baik melalui orang tua kami maupun kami cucu – cucunya.
Fajar Sidik menyampaikan bahwa dirinya merupakan anak dari Almarhum Saibun HS merupakan Saudara Kandung dari almarhum Baharuddin HS.
Dan sepengetahuan kami kalau mulai dari Almarhum Kakek Kami Mandor Hasan dan Almarhum Ayah kami tidak pernah menyampaikan kepada kami kalau memiliki tanah di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kabupaten Labuhanbatu tetapi adapun tanah Surat Keterangan Gubernur (SK) Gubernur yang di terbitkan pada tahun 1974 itu berada di Kampung Buton yang sekarang ini berubah nama menjadi Dusun Pulih Rejo.
Kami dari Ahli waris Almarhum Mandor Hasan juga keberatan kalau ada salah satu media online menyebutkan kalau Aman warga Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang sebagai salah satu ahli waris Almarhum Mandor Hasan karena Aman itu adalah salah satu suami dari cucu perempuan dari Almarhum Mandor Hasan.
“Aman itu adalah Suami dari cucu perempuan Mandor Hasan bernama almarhum Yusnah, masa Sorang menantu bisa masuk menjadi ahli waris dari Kakek Kami Almarhum Mandor Hasan” jelas Fajar.
Untuk membuktikan bahwa Aman tidak masuk dalam daftar silsilah Almarhum Mandor Hasan, Fajar Sididik menyerahkan nama – nama ahli waris sesui dengan silsilah garis keturunan dari Almarhum Mandor Hasan yang memiliki 4 orang istri yakni:
1. Ulung Bilah (tidak memiliki anak)
2. Ulung Kualuh memiliki 2 orang anak yakni Samsiah dan Rihani
3. Anum Imah memiliki 2 orang anak yakni Sainin HS dan Bahariddin HS
4. Anum Pisah memiliki 3 orang anak yakni Julkarnain, Harun dan Rusli.
Dari semua anak – anak Almarhum Mandor Mandor Hasan semuanya telah meninggal Dunia (Almarhum) dan tinggal kami Cucu dan Cicitnya, jelas Fajar.
Dari data silsilah Keturunan Almarhum Mandor Hasan yang diserahkan kepada awak media ini adalah sebagai berikut :
Dari Anak almarhum Mandor Hasan yakni Almarhum Samsiah, memiliki 5 orang anak terdiri dari H.Syaripuddin, Maslimah, Masnah (Aloh), Ahmad Saruji (amat Luji), dan.Aisyah.
Dari Almarhum Rohani mempunyai 10 orang anak yakni Siti Zahrah, Arifin, Nurjian, Suri Rahayu, Suriadi, Abd.Manap, Suryan Syah, Bakti, Agustina, Nara Lena.
Dari Almarhum Sabon memiliki 9 orang anak terdiri dari Hj.Rusman, Junidah, Syaiful Usdek, Hj.Asmah, Almarhum Jainap, Hj.Hartatik, Linda Umami, Mhd.Fajar Sidik, Halowan.
Dari Almarhum Baharuddin memiliki 7 orang anak yakni Satria, Yusri, Almarhum Yusnah, Amat Yani, Susastra, Yustita Erni, dan Badrul Zaman.
Dari Almarhum Julkarnain memiliki 8 orang anak terdiri dari Nurhayati (Inong), Juraidah (Idah), Atan, Mijar, Julpan, Juriana (Nuning), Melawati (Mela), Ilham dan Nurjannah.
Dari Almarhum Harun memiliki 8 orang anak yakni Nina, Upik, Milah, Hanipah, Amah, Inun, Junaidi (Ijon), Syah Rel.
Dari Almarhum Rusli memiliki 9 orang anak yakni Iwan, Mutian, Usup, Erna, Asmiodar, Rustam, Muli, Andika dan Boli.
Dengan tegas Muhammad Fajar Sidik menyampaikan bahwa Aman tidak ada masuk kepada silsilah keturunan dari kakek kami Almarhum Mandor Hasan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa Aman itu orang luar, dan berita online yang memuat bahwa Aman adalah ahli waris dari Kakek kami Almarhum Mandor Hasan adalah Hoax” tegas Fajar.
Bagi kami dari keturunan Kakek kami almarhum Mandor Hasan merasa keberatan kalau nama almarhum Kakek kami dibawa – bawa hanya untuk kepentingan pribadi dari Aman untuk melakukan penggarapan lahan di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang, dan sepengetahuan kami Kakek kami tidak pernah memiliki lahan di Dusun Wonosari” tegas Fajar.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Rabu (20/10/2021) ketika disampaikan bahwa ada salah satu pemberitaan di Media Online bahwa Aman merupakan salah satu ahli waris dari Almarhum Mandor Hasan ?
Aman menjawab ” itu salah alamat itu”
Saat ditanya mengenai SK Gubernur yang di terbitkan pada tahun 1974, dimana lokasi dan berapa luas sesui dengan SK Gubernur tesebut ?
“Kalau masalah itu tanya saja sama Lower saya”
Awak media ini menanyakan nama Penasehat Hukumnya dan berapa Nomor Hand Phone nya, aman tidak menjawab dan langsung menutup teleponnya.
Kepala Desa Sei Tampang Muhammad Asmui saat ditemui awak media ini menyampaikan kalau sepengetahuannya bahwa Aman itu bukan ahli waris dari Almarhum Mandor Hasan, dia itu adalah orang luar bukan ahli waris, jelasnya.(Rs/Red)




