Belawan, Nusnet.news- Dalam operasi rutinnya pihak sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu orang tersangka kasus tindak pidana narkoba, Tersangka yang diketahui bernama Angga Syahputra (28), ditangkap di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, dengan barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu, satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 100.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane jumad (24/1) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut .
Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Pematang Johar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam,rabu (14/1)im kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” jelas AKP Ismail Pane.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan langsung di tangan tersangka.
Barang bukti berupa lima klip plastik sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan.




