Singkawang, Nusnet.news – Usai berhasil kabur., Satu diantara dua pelaku curas terhadap lansia yang di duga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) Akhirnya di ringkus sat reskrim polres Singkawang di salah satu rumah di jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Tengah. Selasa 21 januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu mengatakan, A di amankan tim Opsnal sat Reskrim Polres Singkawang di salah satu rumah yang berada di Gang Hapy, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Tengah.
“A kita amankan di salah satu rumah di Kecamatan singakwang Tengah. Di mana A saat di amankan tidak melakukan perlawanan.” Ujar AKP Dedi Sitepu
Lebih lanjut Dedi mengatakan. Penangkapan A berdasarkan informasi masyarakat. di mana terduga pelaku A sedang berada di salah satu rumah di Kecamatan Singkawang Tengah.
“Berdasarkan Informasi tersebut. Kemudian tim melakukan pengejaran. Dan berhasil kita amankan saat berada di dalam rumah.” Terangnya.
Di katakan Dedi. Tersangka A Sebelum nya sempat di lakukan penangkapan. Namun tersangka berhasil kabur.




