Nusantara Netizen
3 September 2026 | 12:27 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Kejaksaan Negeri Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Narkotika

by Redaksi
17 Januari 2025 | 09:45 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Bireuen, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka MN dan tersangka M beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 90 (Sembilan Puluh) butir seberar 30,72 g dari Polda Aceh bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kamis 16 Januari 2025.

Bahwa Perkara bermula Team Ditresnarkoba Polda Aceh pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib mendapat informasi bahwa ada sebuah paket di JNE kabupaten Bireuen yang beralamat palsu yang diduga berisi narkotika. Kemudian Team Ditresnarkoba Polda Aceh menghubungi pihak Ekpedisi JNE Kabubaten Bireuen untuk menahan paket tersebut (diamankan) dan pada Hari Kamis tanggal 12 September 2024 team Ditresnarkoba Polda Aceh berangkat menuju ke Bireuen. Kemudian Team Ditresnarkoba Polda Aceh pada hari Jum’at tanggal 13 September 2024 sekira pukul 14.30 Wib melakukan penangkapan terhadap tersangka M di kantor JNE yang beralamat di Desa Cot Ketapang Kecamatan Jempa Kabupaten Bireuen dan ditemukan 1 (satu) buah kotak yang berisi Sepatu Warna Hitam Putih merk Reebok dan didalam sepatu tersebut terdapat 90 (sembilan puluh) butir Narkotika Jenis Ekstasi (MDMA). Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dikatehui bahwa paket tersebut adalah milik tersangka MN dan tersangka M hanya di diperintahkan oleh Tersangka MN untuk mengambil paket tersebut. Lalu sekira pukul 15.30 Wib Team Ditresnarkoba Polda Aceh bergerak menuju ke rumah Tersangka MN di Desa Lhok Awe Tengoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka M.

Page 1 of 2
12Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara KSDAHE

20/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam...

Read more
HUKUM

Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh

16/08/2026

Simalungun, Nusnet.news— Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
DAERAH

Meriah! HUT Ke 57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Uncategorized

Pemda, Kajari, Kemenag, BPN, Serta BWI Komitmen Lakukan Percepatan Proses Pendaftaran Dan Sertipikasi Tanah Wakaf 

29 Agustus 2026 | 22:50 WIB
DAERAH

Sentuhan Sosial Kapolres Labuhanbatu, 9 Kepala Rumah Tangga Terima Penerangan Listrik Gratis

29 Agustus 2026 | 14:54 WIB
DAERAH

Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 | 14:48 WIB
DAERAH

Keselamatan Pembalap dan Penonton Prioritas, Lokasi Wali Kota Cup Siantar Road Race Ditinjau

29 Agustus 2026 | 14:42 WIB
DAERAH

Hasil Musda Ke X: Saprudin Purba Terpilih sebagai Ketua GPA Simalungun

29 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Labuhanbatu

Wakil Bupati Labuhanbatu Tekan Saklar Perdana, 9 Rumah di Kelurahan Sioldengan Nikmati Bantuan Listrik Gratis LUTD PLN Rantauprapat

28 Agustus 2026 | 15:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita