Labuhanbatu, Nusnet.news- Lapo tuak milik oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Batu Polres Labuhanbatu berinisial J.R.Situmeang mendadak ramai digeruduk warga sekitar Jum’at 10/1/2025.
Lapo tuak yang berdiri di jln olahraga no 07 Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara di paksa bubar oleh warga yang terdiri dari ibu-ibunya perwiritan dan tokoh masyarakat itu karena tercium menjadi markas judi dengan modus rumah makan.
Warga yang datang kelokasi didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat menuntut agar keberadaan warung atau Lapo tuak yang di jadikan markas judi tersebut segera di tutup, karena keberadaanya meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar karena berada di lingkungan pemukiman.
Salah satu tokoh masyarakat jalan olah raga bernama Dayat Sabtu 11/1/2025 meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan lokasi tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Sesuai tuntutan warga, kiranya pemilik Lapo bisa bekerjasama, dan polisi dapat segera menertibkan lokasi ini, sebelum masyarakat bertindak sesuai kehendak mereka” ujarnya.




