Dari gerakan tersebut masyarakat dan pihak pemilik Lapo memperoleh kesepakatan, “hasil mediasinya senin tanggal 13 Januari 2025 akan di tutup pemiliknya” sebut Dayat.
Terkait hal ini, warga yang turut kelokasi R. Sawaludin Hrp berharap kiranya pihak berwajib memberikan pelayanan Kantibmas yang sesuai diharapkan masyarakat, serta menertibkan lokasi – lokasi yang mengganggu keamanan dan meresahkan.(Yazis Purba)




