Aceh Tamiang nusnet.news- Polres Aceh Tamiang melalui Satuan Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap narkotika jenis kokain yang di taksir bernilai 4 milyar rupiah , hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, didampingi Waka Polres Kompol Ichsan, S.H, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, SH, MH, Kasi Humas AKP Ismail pada konferensi pers di aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang hari Selasa 7 januari 2025 pukul 09.00 Wib .
AKBP Muliadi Menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut di dapatkan Berawal dari informasi yang dterima oleh personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang terkait adanya seorang laki-laki dengan inisial M (34 tahun) akan datang menuju Desa Upah Kecamatan Bendahara kabuapaten Aceh Tamiang untuk mengantarkan Narkotika Jenis Kokain dengan menggunakan sepeda motor
” Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba jenis kokain di Aceh Tamiang, sehingga kita melakukan penyamaran untuk memancing pelaku bertransaksi dan melakukan penangkapan kepada tersangka ” ungkapnya




