Asahan, Nusnet.news – Dikibuskan masyarakat, dua pemuda warga Kelurahan Tebing Kisaran, Kabupaten Asahan ditangkap Satnarkoba Polres Asahan atas dugaan menjual narkotika jenis sabu di Jalan Panglima Polem, Kisaran.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dicurigai. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di depan sebuah rumah, dilakukan penangkapan dan penggeledahan,”kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Hasilnya,Polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,58 gram, serta satu bungkus plastik klip kosong.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku berinisial A dan ASM. Keduanya merupakan warga Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur. Dalam pengakuannya, mereka menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ion,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, tim Satuan Narkoba Polres Assahan melakukan pengembangan ke daerah Jalan Gurame, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, sesuai keterangan pelaku. Di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati seseorang berinisial HS. Namun, setelah penggeledahan yang didampingi kepala dusun setempat, tidak ditemukan barang bukti narkotika.




