Meski demikian, petugas menegaskan akan terus mengejar Ion, yang disebut sebagai pemasok utama barang haram tersebut. Sementara itu, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Asahan terus dilakukan dengan serius, termasuk melalui kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat. (R2)




