Asahan, Nusnet.news– Kepolisian Resor Asahan telah melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat sekitar 38 kilogram pada hari ini, Kamis (14/11/24).
Adapun, barang bukti yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah ini dimusnahkan dengan cara direbus dalam tong berisi air mendidih sebagai bagian dari langkah tegas Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Sabu seberat puluhan kilogram tersebut merupakan hasil sitaan dari lima kasus berbeda yang terungkap selama bulan September hingga Oktober, dengan total tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan.
Inilah ketujuh tersangka, yang masing-masing berinisial SBL, AR, SR, H, S, MA, dan S, kini menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam penjelasannya kepada wartawan menjelaskan bahwa peredaran narkotika ini diduga terkait dengan jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Wilayah perairan Asahan yang luas dimanfaatkan oleh sindikat ini sebagai jalur utama untuk memasukkan barang terlarang tersebut ke Indonesia.




