“Seluruh barang bukti yang kami amankan ini berasal dari sindikat peredaran internasional. Para pelaku menggunakan bungkus teh asal Tiongkok dengan merek Guan Yin Yuan untuk menyamarkan sabu yang mereka selundupkan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu tersebut terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan guna memastikan keaslian dan jenis kandungan narkotika. Pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi terkait untuk menjaga transparansi proses hukum.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika. Setiap barang bukti yang berhasil disita akan kami musnahkan sesuai prosedur hukum agar tak lagi mengancam generasi muda kita,” kata Kapolres Afdhal menambahkan.
Kini, para tersangka tengah menghadapi proses hukum yang akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui langkah tegas ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di wilayahnya. (Perdana)




