Jakarta, Nusnet.news-Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI , sangat menyesalkan adanya laporan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ST Burhanuddin justru layak mendapat apresiasi atas kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Kita seharusnya bangga dengan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Beliau adalah sosok yang berhasil membawa Kejaksaan Agung ke era keemasan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Kang Tebe Sukendar.
Pernyataan ini muncul setelah kabar kurang sedap terkait Sanitiar Burhanuddin. Namanya kembali disebut-sebut akan menjabat sebagai Jaksa Agung karena hadir dalam pembekalan calon anggota kabinet di Hambalang. Namun, kabar tersebut diikuti dengan laporan terhadap Burhanuddin ke KPK
Kang Tebe menyampaikan bahwa laporan tersebut tampaknya berasal dari pihak-pihak yang tidak senang dengan kemungkinan Burhanuddin kembali menjadi Jaksa Agung di kabinet Presiden Prabowo.
“Bisa jadi ini ada pesanan dari pihak-pihak yang ingin ST Burhanuddin tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung,” tuturnya.




