“Berdasarkan LHKPN 2023, Burhanuddin memiliki total kekayaan sebesar Rp11,8 miliar. Namun, ada kejanggalan terkait kendaraan yang dilaporkan, seperti hanya mencantumkan Toyota Celica Minibus 2002 seharga Rp44,2 juta. Bagaimana dengan motor gede, jam tangan mewah, dan mobil Mercy yang sering digunakan? Jika kepemilikannya sah, mengapa tidak tercantum dalam LHKPN?” kata Iskandar.
Selain aset, laporan tersebut juga menyoroti ketidaksesuaian dokumen kependudukan, akademik, dan tanda tangan Burhanuddin.
Ketidaksesuaian Data Pendidikan dan Administratif
IAW juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam riwayat pendidikan serta ketidak kejelasan administrasi kependudukan
Namun , kang Tebe Sukendar juga menekankan bahwa seharusnya perhatian utama diberikan kepada keberhasilan Burhanuddin dalam menumpas dan memburu Koruptor selama menjabat Jaksa Agung dan inilah tolok ukur keberhasilan Jaksa Agung sebagai Lembaga Penegak Hukum yang berani mengungkap kasus korupsi besar dan berani menangkap Pejabat Negara. (Wiwin Hendra)




