Sosok Pemburu Koruptor yang gagah berani dalam mengungkap Korupsi malah ada dilaporkan , kita melihat kasus lama dimunculkan kembali terkait masalah pribadi, tanda tangan dan data pernikahan, menurut Tebe Sukendar itu semua adalah isyu lama yang sudah di klarifikasi dan bahkan sudah terklarifikasi dengan KPK
Kami melihat banyak yang tidak senang atas hadir nya ST Burhanuddin kembali diangkat sebagai Jaksa Agung, kemungkinan juga ada pesanan dari internal yang ingin maju menjadi jaksa agung namun terhambat karena Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
Adanya pelaporan tersebut dikembalikan kepada KPK dalam menindak lanjuti adanya aduan dari masyarakat terkait
Laporan Dugaan Fraud LHKPN
Seperti diketahui ST Burhanuddin dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesia Anti-Fraud Watch (IAW), menyebutkan bahwa pelaporan ini didasari oleh dugaan adanya kejanggalan dalam LHKPN Burhanuddin, terutama terkait aset transportasi dan dokumen administratif lainnya.




