Pematang Siantar, Nusnet.news – Peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat setempat. Di balik fenomena yang terus berkembang ini, nama seorang pria berinisial UH mencuat sebagai pengendali kartel narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Ironisnya, meskipun sudah sering diberitakan oleh media dan menjadi target demonstrasi warga, peredaran narkoba di kawasan ini seolah tidak tersentuh hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa UH bukanlah satu-satunya tokoh dalam jaringan kartel ini. Berdasarkan sumber terpercaya, struktur organisasi kartel narkoba di Bangsal cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak. Di puncak kekuasaan kartel ini, terdapat seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Parop,” yang disebut sebagai bos besar. Sementara itu, UH berperan sebagai pengendali utama operasi kartel tersebut.
Di bawah UH, terdapat sosok bernama Panjul alias Aldi yang berperan sebagai pengelola operasional sehari-hari. Sebagai pengelola, Panjul digaji Rp1 juta per hari, menegaskan skala besar bisnis narkoba yang dikendalikan. Panjul juga dibantu oleh beberapa asisten, yaitu Lolok, Dahlan, Alfi, dan Sengon, yang masing-masing mendapatkan upah Rp500 ribu per hari untuk melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan distribusi narkoba.




