Lebih mengejutkan lagi, kartel ini dilaporkan memiliki sebuah sistem untuk menjaga kelancaran operasinya dengan menyuap oknum-oknum yang terkait. Seorang pria bernama Toga bertugas membagikan “uang tutup mulut” kepada sejumlah oknum dari LSM, ormas, dan wartawan. Toga sendiri diberi upah Rp500 ribu per hari.
Tidak hanya itu, kartel ini juga memanfaatkan jaringan mata-mata yang dikenal dengan sebutan “Kenjiro.” Tugas Kenjiro adalah memantau aktivitas di sekitar kawasan Bangsal serta melaporkan gerak-gerik yang mencurigakan kepada kartel. Setiap Kenjiro menerima gaji Rp150 ribu per hari, sementara beberapa warga setempat juga dilaporkan menerima Rp35 ribu per hari per keluarga untuk menutup mulut mereka dan membiarkan peredaran narkoba berlangsung.
Meski demikian, sudah banyak pihak yang mencoba melawan kekuasaan kartel ini. Media lokal telah sering memberitakan mengenai aktivitas kartel narkoba UH, bahkan beberapa aksi demonstrasi telah digelar oleh warga yang menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar (BNNK). Sayangnya, hingga saat ini, peredaran narkoba di Bangsal tetap berlangsung tanpa ada penindakan yang berarti.




