Polres Pematang Siantar dan BNNK Pematang Siantar terkesan kewalahan dalam menangani kartel ini. Kekuatan kartel UH yang telah mengakar kuat membuat upaya penegakan hukum terhambat. Bahkan, kartel narkoba ini dikenal sangat sadis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang wartawan media online yang pernah gencar memberitakan aktivitas kartel ini menjadi sasaran teror. Rumah wartawan tersebut dibakar, dan enam orang dilaporkan telah ditangkap sebagai pelaku.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat Kota Pematang Siantar. Banyak yang khawatir bahwa jika peredaran narkoba di Bangsal ini dibiarkan, generasi muda kota ini akan semakin banyak yang terjerumus ke dalam jerat narkoba dan mengalami kerusakan moral serta fisik.
Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun 12/10, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. “Kami sangat menyesalkan sikap aparat kepolisian dan BNNK Pematang Siantar yang dinilai lamban dalam menindak jaringan narkoba ini. Sudah banyak upaya dilakukan oleh masyarakat, tetapi hasilnya tetap nihil. Jika hal ini terus berlanjut, masa depan generasi muda kita akan terancam,” tegas Johan.




