Labuhanbatu, Nusnet.news- Setelah lebih kurang tujuh bulan berlalu, Akhirnya dalang dari pembakaran rumah oknum wartawan online Utamanews.com Junaidi Marpaung terungkap, kabar tersebut diketahui setelah Polres Labuhanbatu menggelar press release di aula Gedung Serbaguna Parama Satwika Mapolres Labuhanbatu Selasa 8/10/2024.
“Hasil dari pengembangan setelah tertangkapnya tersangka berinisial EMS Alias Endar, dimana tersangka mengakui perbuatannya atas perintah salah satu bandar narkoba yang baru kita amankan berinisial KA alias DK di wilayah hukum Polda Jambi”, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernahard L Malau.
Dijelaskannya, motif pembakaran bermula dari adanya postingan korban di media sosial Facebook dan WhatsApp, yang mana korban mencoba melakukan investigasi peredaran narkoba di Dusun Kampung Lalang, jalan baru Rantauprapat, kemudian korban mendapat teror dari berbagai macam akun Facebook dengan bahasa ancaman ” awas kau nanti, dimana kau Junaedi Marpaung Anj…..Ng”!.
Kemudian pada tanggal 22 maret peristiwa kebakaranpun terjadi, yang mana satu buah mobil merek Terios, kereta matick dan satu buah rumah milik saudara Junaidi Marpaung habis terbakar.
” Atas pekerjaannya, tersangka Kendar memperoleh upah 15 juta rupiah dari saudara DK” ujar Kapolres.
Kendar sendiri berhasil diamankan beberapa waktu lalu di kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ketika hendak melarikan diri menggunakan transportasi bus umum.

Page 1 of 3
ADVERTISEMENT




