Simalungun, Nusnet.news- Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) yang terdiri dari beberapa organisasi Simalungun, melaporkan ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana dan komisioner lainya ke polres Simalungun yang dianggap melakukan Penghinaan, Pelecehan dan Penistaan Simalungun lewat suratnya Nomor : GKSB/Istimewa/VIII/2024.
Dalam press rilis tertulis yang dikirim keredaksi media ini, Gerakan kebangkitan Simalungun bersatu yang terdiri dari KNPSI (Komite Nasional Pemuda Simalungun) yang diketuai Jan Wiserdo Saragih, GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun) yang diketuai Anthony Damanik, BIDASESI (Bina Daya Sejahtera Simalungun) Yang diketuai Andry C Saragih, SH dalam suratnya menjelaskan dugaan Penghinaan, Penistaan dan Pelecehan terhadap Etnis Simalungun.
Bahwa adanya postingan status WhatsApp dari salah satu Anggota Komisioner KPUD Kab.Simalungun pada saat acara kegiatan KPU RI yang dilaksanakan di Convention Center Senayan Jakarta.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan KPU RI tersebut, beberapa anggota Komisioner KPUD Kab.Simalungun mengenakan adat dan budaya dari daerah lain yang kami duga dari Tapanuli Utara pada hal sudah jelas bahwa komisioner KPUD Tersebut mewakili daerah Kabupaten Simalungun.




