Akibat dari hal – hal tersebut diatas, telah mengakibatkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat Simalungun karena merasa telah melecehkan, menghina dan menista Etnis Simalungun.
GKSB Menduga dampak dari postingan tersebut akan berdampak kepada masyarakat luas yang menganggap bahwa adat budaya Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi sehingga digantikan dengan adat budaya dari Etnis lain.

Dari kejadian yang dilakukan oleh komisioner KPUD Kab.Simalungun ini terdapat unsur kesengajaan yang sistematis dan terencana untuk menghilangkan eksistensi Etnis Simalungun dari Kabupaten Simalungun, sehingga hal ini dianggap kebijakan dan bentuk pelecehan dan penghinaan kepada Etnis Simalungun.
Bahwa atas kejadian itu GKSB menduga Ketua dan Anggota Komisioner KPUD Kab.Simalungun telah dengan sengaja mencoba berusaha menghilangkan identitas adat dan budaya Etnis Simalungun dari Kabupaten Simalungun dan menggantikannya dengan adat dan budaya Etnis lain.
Bahwa dari kejadian ini, telah terjadi pembohongan dan penipuan kepada publik yang seolah – olah Kabupaten Simalungun bukanlah tanah leluhur dan tanah budaya Etnis Simalungun .




