Muara Enim, Nusnet.news- Aksi pemufakatan jahat berupa persekongkolan dalam merencanakan tindakan perbuatan melawan hukum berupa perampokan dengan kekerasan yang menimpa Mr Liu Dakian yang merupakan karyawan PT ZCNZ yang merupakan salah satu sub kontraktor pelaksana PLTU Lumut Balai kecamatan Semendo kabupaten muara enim sumatera selatan berhasil digulung oleh Satreskrim Polres Muara Enim 9/8/2024
Hal tersebut terungkap dalam gelar press release yang dilaksanakan seizin Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres Kompol Roy Tambunan didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson SH , Kasi Humas AKP RTM Situmorang , Kapolsek Semendo IPTU Guntur SH , Kasi Propam AKP Azhari serta sejumlah personil Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan.
Dalam melakukan aksinya , Rohdini (34) warga desa segamit yang juga bekerja sebagai sopir pada PT ZCNZ merekrut rekannya yang lain dengan bermoduskan pura pura dirampok dalam perjalanan dari kota muara enim menuju kecamatan Semendo.
” Sudah ketiga kalinya terduga tersangka yang juga sebagai sopir ini menemani Mr Liu Dakian mengambil uang ke Muara Enim dan kesempatan ketiga inilah tersangka dan rekannya melakukan aksi perampokan ditempat yang telah mereka rencanakan sebelumnya ,” Beber Wakapolres Kompol Roy Tambunan.




