Dari pengakuan tersangka terungkap bahwa rekannya Tansri yang melakukan aksi penghadangan terhadap mobil yang mereka tumpangi dengan memecahkan kaca sebelah kanan bagian kemudi yang dikendarai oleh tersangka Rohdini.
Tingkat Utama
Tak hanya itu , Tersangka juga melukai Mr Liu Dakian yang duduk disebelah terduga tersangka dengan menggunakan gagang senjata api berjenis Revolver yang digunakan pada saat melakukan aksinya.
” Rencananya untuk mengobati ibu saya yang lagi sesak dan gejala jantung ,” Sebut Rohdini ketika dibincangi motif melakukan perampokan tersebut .
Atas kejadian tersebut , Mr Liu Dakian mengalami kerugian sejumlah Rp 200.000.000 serta tas yang berisikan KTP , Pasport dan barang lainnya.
Guna pengembangan selanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Muara Enim sedangkan satu terduga tersangka masih dalam pengerjaan pihak kepolisian.
(Red)




